ETIKA DAN KARAKTERISTIK
ETIKA DAN KARAKTERISTIK
Nama: Amalia Kartika Sari
Setiap manusia pasti memiliki etika dan karakteristik yang membuatnya berbeda dengan yang lain. namun apa itu etika dan karakteristik itu sendiri?
Etika berasal dari kata "ethos" yang bermaknna adat istiadat atau kebiasaan yang baik, watak kesusilaan, aturan perilaku, adat, kebiasaan manusia dalam bergaul atau bersosialisasi antar sesama. Sedangkan menurut KBBI sendiri, etika bermakna ilmu yang berisi tentang baik dan buruk, hak dan kewajiban moral, kumpulan asas yang berkenaan dengan akhlak yang menyangkut benar atau salah terhadap sebuah nilai yang terdapat di masyarakat.
Dalam melaksanakan sebuah kegiatan akademik, terdapat etika akademik. Etika akademik adalah nilai posittif yang ditaati oleh semua akademika Universitas dalam belajar mengajar, laboratorium, seminar sebagai pedoman sivitas akademika Universitas Mulawarman itu sendiri.
Dalam Pedoman Etika Sivitas Akademika Universitas Mulawarman pasal 11 tentang Etika Akademika
1. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa dalam menjalankan hak dan kewajibannya, mahasiswa bertanggungjawab kepada diri sendiri, orang tua, masyarakat, pendidik, almamater, dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa.
3. Melakukan hak dan kewajiban akademik maupun non-akademik dengan ikhlas, penuh semangat dan tanggung jawab.
4. Menaati dan menghormati semua peraturan yang ditetapkan oleh universitas, fakultas, dan unit-unit di bawahnya.
5. Mengerahkan semua kemampuannya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang ilmu yang ditekuninya.
6. Menjungjung tinggi kejujuran dan kehormatan dirinya dengan tidak melakukan perbuatan yang tercela seperti menyontek, melakukan plagiat, memalsu tanda tangan, mengubah nilai.
7. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbicara maupun menulis dalam setiap kegiatan akademik maupun non-akademik.
8. Menampilkan sikap dan perilaku ilmiah, rasional dan santun dalam menyampaikan pandangan dan pendapat pada waktu perkuliahan, seminar dan kegiatan akademik lainnya.
hak dan kewajiban yang dimaksud pada pasal 11 ayat 3 ini adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang ditunjang denan sarana dan prasarana yang memadai. dan kewajiban untuk lulus tepat waktu, belajar dan membayar UKT.
selanjutnya di pasal 12 yang berisi
1. Berfikir dan berperilaku yang lurus, bersih, teliti, cermat, kreatif, inovatif, dan idealis berlandaskan kepada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki integritas kepribadian yang baik dan simpatik sesuai dengan kedudukannya sebagai mahasiswa.
3. Berpenampilan yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah kesopanan dan kepatutan sebagai seorang mahasiswa.
4. Berbusana yang baik, bersih, sopan, dan pantas sesuai dengan norma umum, dan ketentuan yang diatur oleh universitas atau fakultas.
5. Berperilaku adil, demokratis, dan objektif, serta menghargai perbedaan dan tidak diskriminatif.
6. Mempunyai sikap yang tegas dan berani yang didasari oleh nilai-nilai agama, ilmu pengetahuan, dan norma-norma luhur yang berlaku.
7. Bersikap kritis, rasional, ilmiah dan profesional dalam menerima pengetahuan baru dan bersifat terbuka terhadap perubahan.
8. Dapat bekerjasama dengan sesama mahasiswa, pegawai dan dosen serta dengan mahasiswa dari universitas lain dan masyarakat umum.
9. Bersikap dewasa dalam berpikir dan bertindak dengan mempertimbangkan kemaslahatan bagi dirinya dan lingkungannya.
10. Menghargai waktu, kesehatan dan keselamatan serta lingkungannya.
Pada pasal 12 ayat 4 ini berbusana yang dimaksud adalah denan tidak memakai celana robek robek dan tidak memakai sendal ke kampus.
Pasal 13 berisi mengenai etika pergaulan yang mengatur tentang etika etika dalam bersosialisasi kepada sesama
1. Saling menghormati dan menghargai sesama mahasiswa.
2. Mahasiswa senior wajib membimbing dan memberi contoh bagi mahasiswa yang lebih yunior.
3. Saling membantu sesama mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan intrakulrikuler dan ekstra kurikuler.
4. Bersikap jujur dan saling mempercayai dalam bekerjasama dengan sesama mahasiswa.
5. Berperilaku dan berbicara yang ramah, sopan, dan santun terhadap dosen dan pegawai serta dalam bergaul dengan sesama mahasiswa dan masyarakat umum.
6. Bersikap terbuka dan lapang dada terhadap pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik dari sivitas akademika.
7. Memiliki empati, tenggang rasa dan jiwa sosial terhadap sesama mahasiswa.
8. Bersikap membantu, santun dan ramah terhadap tamu universitas atau fakultas.
9. Bersikap dan berperilaku yang baik dalam berhubungan dan bekerjasama dengan masyarakat atau institusi di luar universitas baik pada tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
10. Menjaga nilai-nilai moral yang luhur dalam berkreasi dan berinovasi baik dalam bentuk ekspresi ilmiah, inovasi teknologi, wirausaha maupun seni budaya.
11. Menjaga nilai-nilai moral yang luhur dalam mengajukan pendapat, berargumentasi, dan dalam membela hak-hak orang lain.
12. Bersikap sabar, dewasa, dan intelek dalam menghadapi kritikan, ejekan, cemoohan atau hinaan dari pihak-pihak lain.
13. Bersikap aktif, ulet dan kreatif di dalam menjalankan organisasi atau kegiatan ekstrakurikuler di dalam maupun di luar kampus.
14. Menjaga nilai-nilai moral yang luhur dalam memperjuangkan keadilan, perdamaian, persamaan hak, persatuan bangsa, hak asasi manusia, kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pasal ini diharapkan manusia dapat semakin kreatif dan sopan saat berinteraksi dengan orang lain dengan cara menyapa saat bertemu atau membantu satu sama lain.
Selain itu, dalam peraturan jika terdapat pelangaran pasti dikenakan sanksi. pasal 25 mengenai sanksi
1. Sanksi terhadap pelanggaran etika dapat berupa sanksi ringan, sanksi berat dan sanksi sangat berat.
2. Sanksi ringan bagi dosen, pegawai administrasi dan mahasiswa sebagai berikut.
(a) Teguran lisan dan atau tertulis.
(b) Pernyataan permintaan maaf secara lisan dan atau tertulis.
(c) Dikeluarkan dari ruang rapat, ruang kuliah atau ruang pertemuan lainnya.
3. Sanksi Berat bagi dosen dan pegawai administrasi sebagai berikut.
(a) Sanksi akademik bagi dosen yaitu dinonaktifkan dari tugas akademik untuk jangka waktu tertentu.
(b) Sanksi administratif bagi dosen dan pegawai administrasi misalnya penghentian tunjangan, penghentian gaji berkala, penghambatan kenaikan pangkat dan golongan, dan penghentian dari jabatan struktural.
4. Sanksi berat bagi mahasiswa sebagai berikut.
(a) Larangan untuk mengikuti kuliah, ujian atau kegiatan akademik lain dari mata kuliah tertentu selama satu semester.
(b) Larangan untuk mengikuti semua kegiatan akademik selama satu semester.
5. Sanksi sangat berat bagi dosen dan pegawai administrasi dapat berupa:
(a) Sanksi akademik bagi dosen yaitu dinonaktifkan dari tugas akademik untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
(b) Sanksi administratif bagi dosen dan pegawai administrasi yaitu penghentian semua tunjangan atau diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil.
(c) Mengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan.
(d) Dilaporkan ke pihak kepolisisan untuk diproses lebih lanjut.
6. Sanksi sangat berat bagi mahasiswa dapat berupa:
(a) Dilarang mengikuti semua kegiatan akademik selama satu tahun atau diberhentikan sebagai mahasiswa.
(b) Mengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan.
(c) Dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebh lanjut.
Salah astu contoh hukuman berat adalah pemalsuan TTD. sedangkan hubungan sangat berat adalah penggunaan narkotika atau obat obatan terlarang atau segala hal yan dapat mencoreng nama baik kampus.
Karakter pastinya dimiliki oleh setiap manusia yang sudah ada sejak kecil dan terus berkembang sampai saat ini yang bisa menjadi pembeda antar individu. Mahasiswa berkarakter adalah Mahasiswa yang memiliki kualitas mental, kekuatan moral, akhlak dan budi pekerti yang berasal dari nilai dan mempunyai keyakinan yang tertanam dalam jiwa.
Karakter yang harus dimiiki manusia antara lain
1. Beriman, sebagai kompas dalam mengarungi samudra kehidupan dengan shalat, berdzikir. hal ini juga dapat membantu karena dapat dipermudah saat mengambil keputusan
2. Connected, mahasiswa selalu terhubung dengan internet dan teknologi yang semakin maju
3. Kreatif dan Out Of The Box, mencari solusi dalam permasalahan dengan berbagai pola pikir
4. Percaya Diri, dibutuhkan oleh diri sendiri dan yakin akan hasil yang akan diperolehnya
ciri pemimpin yang menjadi bakat bawaan
a. mampu menjadi teladan
b. baik
c. berani mengambil dan menerima resiko
d. sense of belonging dari dan sense of participation
e. menciptakan kerjasama yan baik di kalangan anggota
5. Berpikir Kritis, Proses dari identifikasi suatu masalah, observas, analisis, evaluasi, mendiskusikan dan kemudian memberikan keputusan yang tidak hanya ya atautidak tetapi mengevaluasi suatu isu dengan memahami dan mempertimbankannya lagi.
Comments
Post a Comment